YPIA Yogyakarta Ngadain Qurban di Klaten
PANITIA QURBAN 1431 H
Menyembelih hewan qurban adalah sesuatu yang disyari’atkan berdasarkan Al Qur’an,As Sunnah danIjma’ (konsensuskaummuslimin). Diantara ayat Al Qur’an dan hadits Nabi shallahu ‘alaihiwasallam yang menjadi pertanda disyari’atkannya ibadah qurban yaitu :
Allah Ta’alaberfirman (yang artinya),
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” (QS. Al Kautsar: 2)
“Katakanlah: sesungguhnya shalatku, sembelihanku, hidupku dan matiku hanyalah untuk Allah, Rabb semesta alam.” (QS. Al An’am: 162).
Nabi shallahu ‘alaihiwasallam bersabda (yang artinya),
“Tidaklah anak Adam melakukan suatu amalan pada hari Nahr (Idul Adha) yang lebih dicintai oleh Allah melebihi mengalirkan darah (qurban), maka hendaknya kalian melakukannya dengan perasaan senang.” (HR. Tirmidzi, shahih).
Berangkat dari hal tersebut, Kami PanitiaQurban 1431 H YayasanPendidikan Islam Al-Atsari menerima bantuan qurban dalam bentuk hewan qurban maupun uang (untuk kami belikan hewan qurban) dan menyalurkannya ke daerah yang membutuhkan. Adapun rinciannyasebagaiberikut :
KAMBING
Kualitas 1 (berat +/-30kg) :Rp. 1.400.000,00
Kualitas 2 (berat +/- 25kg) :Rp. 1.100.000,00
(sudah termasuk biaya operasionalRp. 100.000,00 per kambing)
SAPI
berat +/- 300 kg : Rp. 10.500.000,00
AtauRp. 1.500.000,00untuk 1/7 bagiansapi
(sudah termasuk biaya operasional Rp. 500.000,00 per sapi)
Salurkan dana Anda ke nomor rekening :
BCA, 2951825893 a.n. SatriaBuana
BNI Syariah, 0105338917 a.n. Syarifmustaqim
Mandiri, 1370005035684 a.n. SatriaBuana
Harap menghubunginomor di bawah ini setelah uang ditransfer atau akan menyalurkan hewan qurban secara langsung :
Abu Hasan Putra, ST. (085664400941)
Achmad Zarkasi (08561732977)
Pelaksanaan penyembelihan dan penyaluran hewan qurban di Desa Beluk, Kec. Bayat, Kab. Klaten, Jawa Tengah.
Informasi: 08561732977//www.muslim.or.id
Penyelenggara : Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari (YPIA) Yogyakarta
0 komentar:
Posting Komentar