Akhi... Ukhti... Andai Kau Mau Merenungkan Kaidah Ini Sebelum Memanfaatkan Facebook

Saya pernah “merinding” ketika membaca kaidah yang disebutkan Ibnul Qayyim di bawah ini (dalam kitab  إغاثة اللهفان من مصايد الشيطان / Ighatsatul lahfaan min Mashaayidis-Syaithaan -download di sini- )

الشارع حرم الذرائع و إن لم يقصد بها المحرم لإفضائها إليه

Syariat mengharamkan segala sarana yang bisa mengantarkan pada hal yang haram, meskipun ketika memanfaatkan sarana tersebut “TIDAK DINIATKAN UNTUK BERBUAT HARAM“.
Renungkanlah kaidah di atas…
Boleh jadi, ketika kau memajang foto saudari kandung wanitamu, itu menjadi sebab teman-teman FB-mu yang lain melihat saudarimu itu!
Boleh jadi, ketika kau menautkan video (yang kau anggap bermanfaat) di wall FB-mu, sedangkan di dalamnya terdapat gambar wanita tidak memakai jilbab –dan ini terlarang dilihat secara syariat-, kau menjadi sebab orang lain melihat wanita-wanita itu. Padahal, mungkin kau telah tahu bahwa memandangi wanita bukan mahram adalah hal yang terlarang.
Dan masih banyak boleh jadi lainnya yang jika kau lakukan, kau menjadi sebab orang lain berbuat maksiat tanpa kau sadari.
Apa susahnya kau hapus lawan jenis dari facebookmu?
Apa susahnya kau hapus foto-foto dan gambar mahkluk bernyawa dari facebookmu?
Apa susahnya kau hapus teman-teman lamamu yang fasik, yang hanya memenuhi facebookmu dengan kata-kata “kotor” atau gambar-gambar tidak layak, sedangkan kau pun tidak menasehatinya? Bukankah selemah-lemahnya iman adalah  diam karena tidak berdaya, bukan diam mendiamkan? Padahal kau pun masih bisa berkomunikasi dengan kawanmu entah bertemu langsung, sms, email, atau pos. Maka, Demi Allah, meremove mereka bukanlah pemutusan silaturahmi…
Dan alhamdulillah…
Ketika kuremove banyak anggota keluargaku…
Tak satupun dari mereka yang menganggapku memutus silaturahmi…
Justru dengan meremove mereka itulah kesempatan untuk dakwah…
Menyampaikan ilmu… Menyampaikan dalil… kepada mereka…
Bahwa gambar makhluk bernyawa adalah haram...
Memajang foto anak, foto wisuda, foto keluarga untuk kenangan adalah haram
Berkomunikasi dengan lawan jenis tanpa hajah adalah sarana menuju haram
Sampaikan pada mereka dalil kalau kita jujur mau manfaatkan facebook untuk dakwah…
Ingat!
Dakwah adalah menyampaikan, bukan diam ketika kita melihat kemungkaran, sedangkan lisan kita masih mampu menyampaikan…
Dan ingat pula bahwa ustadz bukan dalil!
Maka, jangan kau bilang, “Bukankah ustadz A pajang foto anak, ustadz B pajang foto diri…?”
Karena dalil syar’i adalah Allah berfirman… Rasulullah bersabda… Bukan ustadz berkata….
Jangan ikuti ustadz, kecuali kalau membawa dalil
karena…

وإذا الدعاوى لم تقم بدليلها بــ النص فهي على السفاه دليل
Jika para pendakwa tidak menopang argumentasinya dengan nash
Maka dia berada di atas selemah-lemahnya dalil
.
Renungkanlah kaidah di atas….
Agar kita bisa senantiasa berjalan di atas ilmu…
Jangan sampai kita merasa berilmu…
Namun ternyata kita bermaksiat tanpa kita sadari…
Dan jikalau kau ingin mengkritik risalahku…
Atau mencela ucapanku…
Renungkanlah dulu dan cobalah pahami dengan baik ucapan Ibnul Qayyim di atas, karena…
و كم من عائب قولا صحيحا و آفته من الفهم السقيم
Berapa banyak orang mencela ucapan yang benar…
Penyebabnya adalah pemahaman yang buruk…
—bersambung—
alashree.wordpress.com

posted under |

0 komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda

Alfurqoncell's Blog Headline Animator

Hosting Gratis

Hosting Gratis

Daftar isi Blog




Widget By: [blog-triks]

ShareThis

Blog Top Sites

Mesin Pencari Islami

Islamic Widget

Lijit Search Wijit

Planet Blog

PlanetBlog - Komunitas Blog Indonesia

Islamic Calendar

PageRank

Site Rank
My site's rank is:
Rank
What's your
Site Rank?

Geo Visite


free counter

Download Kajian

Kajian.Net

Harga Blog Ini

Cari Blog Ini

Twitter

Chat Dengan Ana

Status YM

Recent Comments